“Stempel ‘minoritas’ menjadi ujian berat dalam menghadapi tekanan dari kelompok yang mengaku dirinya ‘mayoritas’.” Inilah salah satu kutipan tulisan dari Denny Siregar.
Pemotongan nisan salib dan larangan mengadakan ibadah dirumah merupakan kasus intoleransi yang sangat disesalkan. Kasus ini baru merebak 2 hari lalu dan cukup menggegerkan Indonesia. Walaupun sebenarnya sudah banyak konfirmasi yang dimuat baik di media elektronik maupun online, namun berita ini terus menyebar dan membuat berbagai opini. Sebelum kita berpikir terlalu jauh, yuk kita simak fakta-fakta seputar kejadian ini.
Baca juga: DARURAT INTOLERANSI PADA GENERASI ANAK! INI YANG BISA GEREJA DAN KELUARGA LAKUKAN
Ia dan keluarga adalah satu-satunya warga Non-Muslim di lingkungan tinggalnya dan kebanyakan diantaranya adalah umat Muslim. Mereka adalah jemaat Gereja Katolik Santo Paulus Pringgolayan. Slamet juga merupakan pelatih paduan suara ibu-ibu Muslim di lingkungan Purbayan.
'Sembilan puluh sembilan persen warga di sini Muslim. Jadi sudah menjadi aturan, biar tidak menimbulkan konflik,' kata Soleh Rahmad Hidayat (38), Ketua RT di tempat tinggal mendiang Slamet. Menurutnya sesuai hasil kesepakatan dengan warga dalam upacara penguburan tidak boleh ada doa dipemakaman dan simbol salib. Itulah yang membuat nisan kayu salib Slamet akhirnya dipotong. Maria Sutris Winarni, istri Slamet juga sudah setuju dengan kesepakatan itu.
Baca juga : CARA MENDIDIK ANAK MENJADI PAHLAWAN BAGI ORANGTUA DAN ORANG LAIN
Lantaran ditinggali oleh mayoritas umat Muslim, warga setempat menolak adanya simbol-simbol keagamaan lain di lingkungan tersebut. Pengurus Gereja Santo Paulus Pringgolayan, Bantul, Agustinus Sunarto, mengaku mendengar kabar penolakan warga terhadap niat keluarga mendiang Slamet untuk mengadakan doa di rumah. 'Rencananya doa di rumah jam delapan malam. Tapi ada beberapa warga yang keberatan, akhirnya dipindahkan di sini, di gereja,' kata Sunarto saat ditemui di gereja.
Sebenarnya menurut Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 7/1996, pemakaman dibagi menjadi 2. Pertama, Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Daerah serta disediakan untuk setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan. Kedua, Tempat Pemakaman Bukan Umum yang pengelolaannya dilakukan oleh Badan Sosial dan atau Badan Keagamaan. Namun menurut Suradi, Lurah Purbayan, Pemakaman Jambon ini tidak tergolong keduanya dan pengelolaannya diserahkan ke pengurus kampung karena letaknya di sekitar rumah warga.
Menurut Bejo Mulyono, tokoh desa Purbayan, warga yang semuanya beragama Islam membantu mempersiapkan pemakaman almarhum. Sebelum pemakaman ia didatangi para tokoh agama dan pengurus takmir masjid Nurul Huda yang menyatakan bahwa karena darurat almarhum bisa dimakamkan di Jambon Purbayan dengan syarat tidak mencolok dan letaknya di bagian pinggir makam.
Kembali mengutip tulisan Denny Siregar untuk kita semua:
“Untunglah, Indonesia masih diberkati. Masih lebih banyak umat Islam dan Kristen moderat yang masih kuat menggenggam erat tangan mereka di masa sulit ini. Semakin digoyahkan dengan ujian intoleransi, semakin kuat genggaman dikaitkan. 'Jangan terpisah, hancur nanti negara kita.'
Terima kasih saudara-saudaraku umat Kristiani. Terima kasih atas kesabaran tinggi yang kalian miliki. Percayalah, memberantas sikap dan sifat intoleransi ini bukan hal yang mudah. Butuh waktu dan perjuangan yang lama. Setahap demi setahap, karena jika mereka dilawan dengan pukulan, gelombang panas akan kita rasakan.
Teruslah pegang ajaran Kasih itu.”
Superbook Edisi Sekolah Minggu merupakan kurikulum berbasis visual media persembahan bagi anak-anak di gereja di seluruh Indonesia. Kurikulum ini terdiri dari 45 minggu bahan pelajaran sekolah minggu setiap tahunnya, Permainan interaktif dan topik-topik diskusi yang mengaktifkan anak-anak, dan Catatan Gizmo yang menghubungkan orang tua dengan apa yang dipelajari anak.
Klik untuk bergabungDapatkan berbagai info dan penawaran menarik dari SUPERBOOK