ARTICLE

Thu - Oct 25, 2018 / 1070 / Inspirational

Kenapa PGI Keberatan Atas RUU Pesantren dan Pendidikan Agama?

Pada 16 Oktober 2018, DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang nantinya akan menjadi pembahasan dalam proses legislasi nasional. Pada dasarnya, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyambut positif RUU tersebut, tapi ada dua pasal yang dianggap kurang tepat jika disandingkan dengan pendidikan agama Kristen.

Dalam waktu dekat, pihak PGI akan mencoba berdialog dengan DPR RI terkait hal ini. “Kami sedang berupaya berdialog dengan Komisi VIII DPR,” kata Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom. Nah jadi pengen tahu kan apa sih yang membuat PGI merasa RUU ini kurang tepat. Berikut isinya:

Baca juga: CARA MENGHADAPI MASALAH YANG MUDAH DAN AMPUH

1. PGI menilai bahwa pendidikan keagamaan formal seperti pesantren, madrasah, sekolah teologi dan sejenisnya sebagai bagian dari pendidikan nasional telah memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa. PGI juga menilai bahwa selama ini pengembangan institusi pendidikan berbasis agama tersebut kurang mendapat dukungan dari negara. Hal ini merupakan bentuk ketidakadilan di dunia pendidikan di mana pendidikan formal lainnya mendapat dukungan penuh dari negara. Olehnya PGI memahami perlunya UU yang menjadi payung hukum bagi negara dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada pesantren dan pendidikan keagamaan lain yang formal.

Sumber: Google Image

2. Namun kami melihat, ketika membahas tentang pendidikan dan pembinaan di kalangan umat Kristen, nampaknya RUU ini tidak memahami konsep pendidikan keagamaan Kristen di mana ada pendidikan formal melalui sekolah-sekolah yang didirikan oleh gereja-gereja dan ada pendidikan nonformal melalui kegiatan pelayanan di gereja. Pendidikan Sekolah Minggu dan Katekisasi, yang juga hendak diatur dalam RUU ini pada pasal 69 – 70, sesungguhnya adalah proses interaksi edukatif yang dilakukan oleh gereja-gereja di Indonesia, yang merupakan pendidikan nonformal dan masuk dalam kategori pelayanan ibadah bagi anak-anak dan remaja.

Baca juga: LAKUKAN TIPS PACARAN ALA KRISTEN INI YUK, AGAR HUBUNGANMU AWET SAMPAI AKHIR HAYAT

3. Dengan melihat syarat pendirian pendidikan keagamaan dengan memasukkan syarat peserta didik paling sedikit 15 (lima belas) orang serta harus mendapat ijin dari Kanwil Kementerian Agama Kabupaten/Kota maka hal tersebut tidak sesuai dengan model pendidikan anak dan remaja gereja-gereja di Indonesia, sebagaimana kandungan RUU yang hendak menyetarakan Sekolah Minggu dan Katekisasi dengan model pendidikan pesantren. Sejatinya, Pendidikan Sekolah Minggu dan Katekisasi merupakan bagian hakiki dari peribadahan gereja, yang tidak dapat dibatasi oleh jumlah peserta, serta mestinya tidak membutuhkan ijin karena merupakan bentuk peribadahan.

4. Penyusunan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan adalah kecenderungan membirokrasikan pendidikan nonformal khususnya bagi pelayanan anak-anak dan remaja yang sudah dilakukan sejak lama oleh gereja-gereja di Indonesia. Kecenderungan ini dikhwatirkan beralih pada model intervensi negara pada agama.

5. PGI mendukung Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini menjadi undang-undang sejauh hanya mengatur kepentingan Pendidikan formal dan tidak memasukkan pengaturan model pelayanan pendidikan nonformal gereja-gereja di Indonesia seperti pelayanan kategorial anak dan remaja menjadi bagian dari RUU tersebut.

Jakarta, 18 Oktober 2018

Humas PGI

Sumber: berbagai sumber

Contasia Christie

Content Writer
Share :

SUPERBOOK EDISI SEKOLAH MINGGU

Superbook Edisi Sekolah Minggu merupakan kurikulum berbasis visual media persembahan bagi anak-anak di gereja di seluruh Indonesia. Kurikulum ini terdiri dari 45 minggu bahan pelajaran sekolah minggu setiap tahunnya, Permainan interaktif dan topik-topik diskusi yang mengaktifkan anak-anak, dan Catatan Gizmo yang menghubungkan orang tua dengan apa yang dipelajari anak.

Klik untuk bergabung

SUBSCRIBE

Dapatkan berbagai info dan penawaran menarik dari SUPERBOOK

Copyright © 2018. SUPERBOOK